SINTANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi mengungkapkan bahwa Kabupaten Sintang hampir kena pinalti akibat lambat melaksanakan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) paska bencana.
Hibah tersebut dari Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) dengan anggaran Rp 10 M.
“Saat rakor dengan BNPB, Sintang sudah diperingatkan bahkan hampir kena pinalti gegara pelaksanaan RR belum ada penegasan dari pimpinan daerah. Bahkan dana itu hampir mau ditarik oleh Kemenkeu karena sudah sekian bulan belum ada progresnya,” ungkap Abdul pada wartawan, belum lama ini.
Padahal hambatannya bukan di BPBD. Kata Abdul, BPBD Sintang sebenernya hanya menunggu penyempurnaan APBD. “Tapi Puji Tuhan pada rapat tanggal 17 Mei 2025, penyempurnaan APBD Kabupaten Sintang sudah diteken. Sehingga selamatlah Sintang dari pinalti itu,” katanya.
Saat ini, kata Abdul, BPBD Sintang sudah menyampaikan ke pemerintah daerah bahwa sedang mempersiapkan administrasi lelang.
“Saya sudah tunjuk PPK, PPTK, dan admin adminstrasi untuk melaksanakan dana hibah yang ada di BPBD Sintang yang jumlahnya lebih dari Rp 10 M, total ada 12 paket,” bebernya.
Adapun PPK kegiatan tersebut adalah Yuna Priana Apriana Subekti. Menurut Abdul, yang bersangkutan adalah orang teknis dengan gelar Sarjana Teknik. Dia juga Kabidnya yang punya sertifikat. Jadi dia memenuhi syarat dan layak sebagai PPK.
“Saya cukup pengguna anggaran saja, karena bukan orang teknis, jadi tidak paham kalau disuruh bikin jembatan, barau atau drainase, yang paham beliau. Di bawah beliau ada Bu Dian ST, Pak Yakupan juga basicnya dari STM, jadi sangat-sangat paham. Mudah-mudahan akhir Mei lelang,” harapnya.






