BERITA-AKTUAL.COM – Satu TPS di perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, memutuskan Golput pada Pilkada tahun 2020. Lokasinya di TPS 01 Dusun Geruguk, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang. Jumlah pemilih 87 orang, 44 laki-laki, 43 perempuan.
Camat Empanang, Donatus Dudang mengatakan, adanya TPS golput diketahui saat kegiatan monitoring Tim Forum Pimpinan Kecamatan bersama Ketua PPK dan Ketua Panwascam Kecamatan Empanang, Rabu tanggal 9 Desember 2020
Saat itu, petugas KPPS sebetulnya sudah mempersiapkan kegiatan pencobosan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Pemilu. TPS juga sudah dipersiapkan sesuai standar dan petunjuk yang ada. Namun, pada saat pencoblosan akan dimulai dan sudah ada pemilih yang akan melakukan pencoblosan. Ada masyarakat yang tidak menyuruh. Sehingga pemilih yang akan melakukan pencoblosan tidak jadi menggunakan hak pilihnya.
“Tim sudah memberikan pengertian kepada masyarakat agar tetap melakukan pemilihan. Akan tetapi masyarakat tetap tidak mengijinkan ada masyarakat yang memilih. Alasan masyarakat tidak memilih karena di Desa Kumang Jaya Dusun Geruguk tidak dialiri listrik. Sedangkan 2 dusun lainnya di Desa Kumang Jaya sudah dialiri listrik,” bebernya.
Untuk keamanan, kata Donatus, semua fasilitas yang sudah disalurkan seperti surat suara, kotak suara, bilik suara dan semua atribut lainnya diamankan ke PPK.





