SINTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya paripurna pembentukan Panitia Khusus (pansus) rancangan peraturan tata tertib (Tatib), maka tiga agenda awal DPRD Kabupaten Sintang sudah dilaksanakan.
“Tiga agenda awal yang sudah kami laksanakan yakni pembentukan fraksi, memproses pimpinan definitif dan membentuk Pansus tata tertib. Selanjutnya para anggota Pansus akan bekerja dan kita mengunggu hasilnya,” kata Yohanes Rumpak pada berita-aktual.com usai rapat paripurna DPRD Sintang, Selasa 22 Oktober 2024.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Pansus akan berkonsultasi ke berbagai pihak dalam upaya membuat rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sintang.
“Hasil kerja Pansus nanti akan disampaikan dalam rapat paripurna. Dan pada akhirnya Tatib yang mereka buat akan diparipurnakan,” jelas Yohanes Rumpak.
Ia berharap proses pembentukan tatib DPRD Kabupaten Sintang oleh Pansus berjalan dengan lancar. Sehingga melahirkan tata tertib baru di DPRD Kabupaten Sintang.
“Dalam memproses pembentukan tatib DPRD, Pansus diberikan waktu maksimal selama tiga bulan. Tapi kita harapkan bisa lebih cepat selesai,” harapnya.
“Yang penting semua proses dijalankan sesuai prosedur. Seperti menjalankan konsultasi dengan pihak terkait. Selanjutnya tergantung kecepatan Pansus mengambil keputusan,” ujar Yohanes Rumpak.
Sementara itu, Pansus pembentukan tatib DPRD Kabupaten Sintang diketuai oleh Toni dan wakil ketua Nekodimus. Pansus ini memiliki 6 anggota diantaranya: Romeo, Agustinus, Ardi, Hikman Sudirman, Muhammad Chomain Wahan dan Senen Maryono.