SINTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Pengantar Tugas, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2025.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 17 Juni 2025 dan 18 Juni 2025. Kegiatan dibagi dalam 3 sesi bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang.
Pembukaan kegiatan, ceramah umum sekaligus penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Kartiyus, Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Witarso beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan banyak undangan lainnya.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadan Pegawai BKPSDM Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengatakan bahwa peserta kegiatan pengantar tugas kali ini adalah PPPK formasi tahun 2024 periode I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Mereka yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 813 orang.
“Mereka terdiri atas 348 PPPK jabatan fungsional guru, 236 PPPK jabatan fungsional Kesehatan dan 229 PPPK tenaga teknis,” jelas Ahmad Riduan.
Adapun pemberi materi pada kegiatan tersebut untuk stadium general atau ceramah umum dilakukan oleh Bupati Sintang. Pembicara dengan materi teknis lainnya adalah dari BKPSDM Kabupaten Sintang, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang.





