SINTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mencatat dua rumah mengalami kerusakan ringan akibat gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,3 yang mengguncang wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat (
13 Maret 2026 dini hari.
Gempa tersebut terjadi sekitar pukul 03.04 WIB dan sempat dirasakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah. Berdasarkan data sementara yang dihimpun BPBD hingga pukul 15.30 WIB, dua rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan ringan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sintang, Benyamin, mengatakan kerusakan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kayan Hilir.
“Ya, dua rumah dilaporkan mengalami rusak ringan. Itu data sementara terdampak bencana alam gempa tektonik hingga pukul 15.30 WIB tanggal 13 Maret 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua rumah yang mengalami kerusakan ringan berada di Dusun Mawang, Desa Nyangkom dan Dusun Kelangau, Desa Jaya Sakti. Kedua bangunan tersebut merupakan rumah milik warga.
“Yang mengalami rusak ringan keduanya adalah rumah pribadi,” jelas Benyamin.
Selain itu, BPBD juga terus melakukan pendataan dampak gempa di seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Hingga saat ini, sembilan dari total 14 kecamatan di Kabupaten Sintang telah melaporkan kondisi pascagempa.
“Sementara ini, lima kecamatan lainnya masih belum menyampaikan laporan terkait dampak gempa,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, gempa bumi terjadi pada Jumat 13 Maret 2026 pukul 03.04 WIB dengan magnitudo 5,3. Titik gempa berada pada koordinat 0.01 LS dan 111.90 BT atau sekitar 80 kilometer timur laut Melawi, Kalimantan Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.
Meski menyebabkan kerusakan ringan pada dua rumah warga, hingga saat ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa akibat peristiwa tersebut. BPBD Sintang masih terus melakukan pemantauan dan pendataan di lapangan guna memastikan kondisi masyarakat pascagempa tetap aman.





