MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2023 dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) telah disetujui Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah.
Pengesahan dan persetujuan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Mempawah, beberapa waktu lalu. Dimana pada rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi didampingi Wakil Ketua Darwis Harafat, dan Sayuti beserta puluhan Anggota DPRD Mempawah. Dihadiri Bupati Mempawah, Erlina, Sekda Mempawah, Ismail dan sejumlah Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Setelah mencermati jawaban Eksekutif dalam rapat-rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) dan berbagai pertimbangan lainnya, maka Fraksi Partai Golkar menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2023, sesuai hasil kesepakatan KUA-PPAS perubahan untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Mempawah, Alpiah.
Walaupun menyetujui, Alpian mengataan, Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa catatan, pendapat dan saran sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Mempawah.
“Masalah pergeseran anggaran, kami minta agar dilakukan dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada serta harus disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan pengecekan anggaran yang digeser,” terangnya.
Alpian juga menuturkan, Fraksi Golkar menyarankan agar pemerintah daerah segera mempersiapkan kekurangan penyertaan modal pada Bank Kalbar untuk melalui APBD TA 2024 nanti.
“Kami minta Pemda agar lebih selektif serta jelas dalam penunjukan kode rekening serta nomenklatur dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan APBD,” imbuhnya.
Sementara berkenaan pengesahan anggaran sebesar Rp 6.707.411.228, dari anggaran operasional puskesmas menjadi empat program pelatihan agar lebih dikaji mendalam dan seksama serta memperhatikan asas manfaat dan efisiensi anggaran.
“Kami juga minta belanja pengadaan tanah untuk lokasi SDN 9 Senggiring dan PDAM pada dinas terkait dapat dibahas lebih lanjut agar dapat disetujui pada APBD Perubahan 2024. Mudah-mudahan Perubahan APBD TA 2023 ini memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. (dil)





