MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Mempawah, Erlina mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras melakukan pembahasan untuk merampungkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kita bersyukur Alhamdulillah, dua agenda penting menjelang akhir tahun anggaran 2023 dapat dituntaskan bersama. Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Mempawah beserta tim Anggaran Esekutif dan Kepala OPD Pemkab Mempawah,” ujar Bupati Erlina, belum lama ini.
Bupati Erlina juga mengungkapkan, sektor pendapatan pada perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp 1,063 triliun, Sedangkan sektor belanja sebesar Rp 1,118 triliun. Kemudian, pembiayaan daerah untuk menutup defisit yang bersumber dari SILPA TA 2022 sebesar Rp 125 miliar.
Terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati Erlina mengatakan, sesuai ketentuan pasal 4 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2022, maka jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah yang termuat dalam Perda tentang pajak dan retribusi daerah terdiri beberapa jenis.
“Yakni, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. Lalu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Berikutnya, pajak barang jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan,” terangnya.
“Pajak sarang burung walet, opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Sedangkan jenis retirbusi dibagi dalam 3 kelompok yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu,” pungkasnya. (dil)






