Bupati Sintang Apresiasi Polres Ungkap Kasus 57 Kg Sabu, Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba

oleh
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Sintang menggagalkan peredaran sabu 59 kg masuk Sintang.

SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Sintang yang berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 57 kilogram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka di Mapolres Sintang pada Selasa 10 Maret 2026 dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda serta elemen masyarakat.

Menurut Bupati, kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan bersama untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sintang.

“Kehadiran kita semua di sini adalah bentuk dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Polres Sintang dalam mengungkap kasus besar ini,” ujar Bala.

Ia mengungkapkan bahwa saat tiba di lokasi pemusnahan, dirinya langsung menanyakan kepada unsur Forkopimda terkait prosedur operasional standar (SOP) pemusnahan barang bukti. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, ketika konferensi pers pengungkapan kasus dilakukan pada 2 Maret lalu, dirinya sempat berharap barang bukti tersebut bisa segera dimusnahkan. Namun ia memahami bahwa setiap proses harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Waktu konferensi pers sebelumnya sebenarnya saya ingin langsung dimusnahkan. Tapi tentu ada SOP yang harus dilalui. Jadi hari ini semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur,” katanya.

Bala juga menyinggung adanya berbagai anggapan atau komentar yang kerap muncul di masyarakat terkait proses pemusnahan barang bukti narkotika.

“Kadang meskipun sudah dimusnahkan tetap saja ada anggapan yang tidak benar, misalnya dibilang terlalu cepat atau sebaliknya. Karena itu saya berharap rekan-rekan media juga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Bupati mengaku selama lebih dari sepekan terakhir dirinya merasa tidak tenang memikirkan besarnya nilai narkotika yang berhasil diamankan tersebut. Ia khawatir akan potensi ancaman dari jaringan mafia narkoba yang bisa saja berupaya merebut kembali barang bukti tersebut.

“Jujur saja, selama lebih dari seminggu ini saya tidur tidak tenang. Nilai narkoba ini sangat besar. Walaupun berada di kantor polisi, bukan berarti kita meragukan aparat, tetapi kita juga tahu kekuatan mafia narkoba sangat besar,” ungkapnya.

Ia berharap setelah barang bukti tersebut dimusnahkan, semua pihak bisa merasa lebih tenang karena ancaman peredaran narkoba dalam jumlah besar itu telah dihilangkan.

“Mudah-mudahan malam ini kita semua bisa tidur lebih nyenyak. Ini bentuk kerja sama kita semua untuk menjaga anak-anak kita, menjaga masyarakat, dan menjaga Kabupaten Sintang agar terbebas dari narkoba,” katanya.

Meski demikian, Bala menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini bukanlah akhir dari perjuangan melawan narkoba. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Ini bukan akhir dari segalanya. Jika hari ini terjadi, bukan tidak mungkin hal serupa bisa terjadi lagi di masa depan. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.