Bupati Sintang Dukung Penetapan Hutan Adat, Minta Disertai Pemberdayaan Masyarakat Sekitar

oleh
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala.

SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sintang. Namun, ia menekankan bahwa penetapan hutan adat harus dibarengi dengan program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peran Pemerintah Kabupaten dalam Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (14/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati Bala mengaku ingin memperoleh gambaran yang jelas mengenai tata kelola hutan adat setelah ditetapkan. Menurutnya, yang terpenting bukan hanya penetapan kawasan, tetapi juga kepastian manfaat dan tanggung jawab dalam pengelolaannya.

“Saya juga ingin tahu, ketika hutan adat disahkan, perlakuannya seperti apa. Menetapkan lokus hutan adat tidak susah, tetapi pertanggungjawabannya nanti seperti apa. Saya harus mampu menjelaskan kepada masyarakat di sekitar hutan adat apa keuntungan yang mereka peroleh jika kawasan itu ditetapkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan potensi ekonomi hijau, seperti pemanfaatan skema karbon, yang dinilai dapat menjadi peluang bagi masyarakat. Namun, menurutnya, konsep tersebut harus dijelaskan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Bupati Bala berharap diskusi tersebut menghasilkan informasi yang komprehensif sehingga pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan secara tepat.

“Saya tidak mau salah dalam menetapkan hutan adat ini. Saya ingin hutannya tetap terjaga, tetapi juga ada proses ekonomi yang bisa berjalan di sana. Penetapan lokasi hutan adat jangan sampai prematur dan harus dipersiapkan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Bala juga menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat memberikan dukungan program setelah kawasan hutan adat ditetapkan. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan adat perlu mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan agar dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan kawasan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sintang tentu menyambut baik diskusi ini. Kami berharap ada dukungan program dari pemerintah pusat untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan adat yang akan ditetapkan, misalnya melalui pembagian bibit yang sesuai dengan potensi di kawasan tersebut,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.