SINTANG – Bupati Sintang Jarot Winarno menyerahkan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Kamis pagi 3 Oktober 2024. Penyerahan hibah ini diterima langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan.
Dikesempatan itu, hadir juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Catur Widayanti serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh.
Sertifikat lahan Mako tersebut merupakan lahan yang saat ini menjadi Mako Polres Sintang yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Baning Kota, Kecamatan Sintang.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan hibah tanah ini diharapkan dapat memacu motivasi dan membantu kinerja dari Polres Sintang dalam memaksimalkan Keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Sintang.
“Hari ini saya serahkan sertifikat kepada Polres Sintang. Semoga semakin semangat dalam melayani masyarakat,” ujar Jarot.
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan hibah lahan mako Polres Sintang ini menjadi bagian terpenting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada bapak Bupati Sintang yang utama, adanya hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang,” ujar Kapolres.
Kapolres Sintang mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menjadi sebuah amanah yang harus diemban oleh institusi Polri khususnya Polres Sintang.
“Hibah tanah ini tentunya mewakili sebuah amanah kepada Polres Sintang agar dapat dijalankan dan membawa kebaikan serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Kapolres.






