SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala beserta jajaran menerima audiensi Aliansi Borneo Raya Menggugat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin 22 September 2025.
Dalam forum ini, perwakilan aliansi menyampaikan 13 poin tuntutan, diantaranya terkait revisi status kawasan hutan dengan melibatkan masyarakat setempat, percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kalimantan yang dinilai masih tertinggal, serta sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dianggap perlu ditinjau kembali.
Dapam audiensi tersebut, Polres Sintang melakukan pengamanan secara menyeluruh dengan menempatkan personel Polres Sintang dan jajaran Polsek di sejumlah titik strategis sekitar lokasi kegiatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama audiensi berlangsung.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pengawalan dan pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab Polri untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami menurunkan personel untuk mengawal jalannya audiensi agar berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara baik dan bermartabat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik peserta audiensi maupun pemerintah daerah, yang telah menjaga suasana tetap kondusif sehingga kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan berarti.
Dengan adanya pengamanan dari Polres Sintang, jalannya audiensi berlangsung dengan tertib hingga selesai. Situasi di kawasan Balai Praja dan sekitarnya pun dipastikan tetap aman dan terkendali.







