SINTANG – Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus peredaran 59 kilogram sabu yang dibawa menggunakan mobil dari Badau merupakan hasil pemantauan panjang yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Hal tersebut disampaikan AKP Eko saat konferensi pers terkait digagalkannya peredaran sabu dalam jumlah besar tersebut, Senin 2 Maret 2026. Ia menjelaskan, jaringan yang terlibat memang sudah masuk dalam target operasi (TO) pihaknya.
“Memang ini merupakan TO kami. Sudah sekitar tiga bulan kami mendapat informasi bahwa Sintang dijadikan tempat transit atau pergantian kendaraan bagi barang-barang yang masuk dari luar,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, barang haram tersebut kerap masuk dari Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, kemudian singgah di Sintang untuk berganti kendaraan sebelum diteruskan ke Pontianak. Setibanya di Pontianak, sabu tersebut diduga akan dipecah kembali untuk diedarkan ke sejumlah wilayah lainnya.
“Informasi yang kami dapat, barangnya sering lewat Sintang untuk berganti kendaraan, lalu diteruskan ke Pontianak. Di sana kemungkinan akan dipecah-pecah lagi sebelum disebarkan ke daerah lain,” jelasnya.
Meski telah melakukan pengawasan selama beberapa bulan, penindakan belum sempat dilakukan hingga akhirnya terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan pelaku. Momentum tersebut dimanfaatkan petugas untuk melakukan pengecekan dan pengamanan, yang kemudian mengungkap keberadaan sabu 59 kilogram tersebut.
“Kami sudah lama mengawasi, namun belum ada tindakan. Rupanya ada kejadian kecelakaan, sehingga kami sigap melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari situlah ditemukan barang-barang ini,” ungkapnya.
AKP Eko juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu saat proses pengamanan berlangsung. Ia menilai peran warga sangat penting sehingga kedua tersangka tidak sempat melarikan diri.
“Kalau masyarakat tidak sigap membantu, mungkin para tersangka bisa saja melarikan diri. Berkat bantuan mereka, kasus ini bisa terungkap,” katanya.
Ke depan, Satresnarkoba Polres Sintang akan terus mendalami dan menyelidiki jaringan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang diterima menyebutkan jalur tersebut tidak hanya digunakan oleh satu kelompok saja.
“Kami akan terus menyelidiki jaringan ini. Informasi yang kami dapat, banyak barang yang lewat sini, bukan cuma satu kelompok. Jalurnya dari Badau, mampir Sintang, lalu diteruskan ke Pontianak untuk dipecah lagi,” tegasnya.





