SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengusulkan pelebaran Jalan Lintas Melawi serta pembangunan drainase dan trotoar kepada pemerintah pusat. Penataan tersebut direncanakan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Usulan itu disampaikan Bala saat menerima kunjungan kerja reses Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance, dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum di Pendopo Bupati Sintang beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pendataan Tim Survei dan Pemetaan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, pelebaran Jalan Lintas Melawi direncanakan hingga 24 meter, termasuk untuk kebutuhan drainase dan trotoar. Rencana tersebut mengidentifikasi sebanyak 61 bangunan yang perlu ditertibkan.
“ Saat reses yang lalu juga kita sampaikan,” ujar Bupati Bala.
Selain pelebaran Jalan Lintas Melawi, Bupati Bala meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kondisi jalan nasional yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, mulai dari Sekadau hingga Silat dan Jongkong.
Menurutnya, kondisi jalan yang sempit berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama ketika kendaraan besar melintas. Kendaraan dengan konfigurasi 10 roda atau lebih, termasuk truk pengangkut crude palm oil (CPO), kerap melintasi jalur tersebut.
“Sering terjadi kecelakaan karena mobil yang berbak atau berban 10 atau lebih intensitasnya sangat-sangat sering, baik untuk angkutan CPO maupun lainnya. Ini juga harus jadi perhatian kita,” kata Bala.
Selain pelebaran Jalan Lintas Melawi, Pemkab Sintang juga mengusulkan penanganan persimpangan Tugu Jam yang terhubung dengan Jalan MT Haryono. Kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu titik kemacetan yang mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Simpang Tugu Jam dan MT Haryono yang selama ini menjadi atensi khusus kita selama beberapa kali kunjungan, Pak Ketua,” ujar Bala.
Berdasarkan dokumen usulan Pemkab Sintang, penanganan Simpang Tugu Jam–Jalan MT Haryono memiliki panjang ruas sekitar 1.705 meter. Lebar lahan eksisting tercatat 12,6 meter, sedangkan rencana pelebarannya mencapai 23,6 meter.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, kebutuhan lahan diperkirakan mencapai 41.065,7 meter persegi. Dari jumlah itu, lahan yang tersedia tercatat 15.886,7 meter persegi, sehingga masih diperlukan pembebasan lahan seluas 25.179 meter persegi.
Penataan kawasan tersebut diperkirakan berdampak terhadap 115 unit bangunan. Sementara itu, estimasi anggaran untuk pembebasan lahan dan ganti rugi bangunan berkisar Rp90 miliar hingga Rp120 miliar.
Dokumen Pemkab Sintang juga menyebutkan bahwa penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) pengadaan tanah dilakukan pada tahun ini. Selanjutnya, pada tahun depan direncanakan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), penilaian harga tanah dan bangunan oleh tim penilai (appraisal), serta proses pengadaan tanah.





