KAPUAS HULU – Kapolsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat, AKP Jaspian, memimpin langsung kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polsek Silat Hulu, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Silat Hulu tersebut turut didampingi Kanit Provost Polsek Silat Hulu, Bripka Derry Wardi Saputra.
Dalam kegiatan Gaktiblin tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik personel. Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat aktivitas judi online maupun menggunakan layanan pinjaman online ilegal.
Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian mengatakan, pengawasan internal merupakan bagian penting dari pembinaan personel guna menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme anggota Polri.
Menurutnya, keterlibatan personel dalam judi online maupun pinjaman online dapat menimbulkan berbagai persoalan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
“Pencegahan judi online dan pinjaman online merupakan bagian dari pembinaan personel. Keterlibatan dalam judol maupun pinjol dapat mengakibatkan seseorang terlilit utang, merusak finansial keluarga, hingga memicu penurunan kinerja seperti malas masuk kantor,” ujar AKP Jaspian.
Ia menegaskan, kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap personel akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel Polsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu diharapkan senantiasa menjaga disiplin serta menjauhi berbagai aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Dengan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, personel Polsek Silat Hulu diharapkan dapat terus menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.





