BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, dengan ditemukannya kasus pertama Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang. Harus jadi pelajaran bagi kita semua. Agar tidak menganggap remeh COVID-19 atau Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Jangan anggap remeh COVID-19. Meski sebelumnya Sintang belum ada kasus PDP, tapi sekarang ada. Apalagi, 86 persen kasus COVID-19 tanpa gejala. Selain itu penyebaran sangat cepat,” kata Jarot saat press release kasus PDP pertama asal Sintang bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kaupaten Sintang di Pendopo, Sabtu (18/4).
Banyangkan saja, kata Jarot, kasus PDP di Menyumbung Tengah yang baru saja diketahui berdasarkan hasil rapid tes. Saat itu anaknya yang tinggal di Pontianak, menjenguk orang tuanya di Sintang. Kemudian orang tuanya kena (reaktif hasil rapid tes-red). Lalu, hasil rapid tes adiknya yang satu rumah, juga reaktif.
“Kita belum tau yang lain. Nanti, Dinas Kesehatan yang akan melakukan penyelidikan epidemologi atau kontak tracing. Semua ditelusuri,” ucap Jarot.
Selain itu, jangan menganggap remeh dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Kalau ada masyarakat dari luar kota datang ke Sintang dan berasal dari tempat yang sudah terkonfirmasi kasus positif COVID-19, apalagi seperti Kota Pontianak yang sudah terjadi transmisi lokal, segera laporkan.
“Kalau yang bersangkutan tidak lapor, tetangga atau RT setempat segera melapor. Siapapun yang tahu harus melaporkan ke Posko Kesehatan. Jangan sampai karena masih keluarga sendiri, malah tidak melapor. Karena proses penyelidikan epidemologis ini bukan suatu yang tercela. Itu semua agar ODP terpantau,” ucapnya.