BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Sintang Jarot Winarno resmi memberlakukan karantina parsial atau Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) terbatas di RT 05 dan RT 06 Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang. Karantina parsial diberlakukan selama 14 hari mulai hari ini, Sabtu (18/4).
Dengan diterapkannya karantina parsial, aktivitas sosial masyarakat dua RT tersebut dibatasi. Dan dengan adanya kebijakan itu pula, sebanyak 41 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak karantina parsial, akan mendapatkan bantuan bahan makanan dari pemerintah daerah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno ke masyarakat setempat. Peyerahan bantuan didampingi Lurah Menyumbung Tengah, Fauzan. Hadir pula Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Sintang.
“Dalam 14 hari, aktivitas RT 05 dan RT 06 dibatasi. Mereka hanya bisa melakukan aktivitas 25 persen. Makanya mereka perlu di-support kebutuhan hidup,” jelas Jarot.
“Nanti, masing-masing Kepala Keluaga (KK) akan mendapatkan beras 20 kilogram dari Dinas Sosial, tepung terigu 2 kilogram, minyak goreng 2 liter, kemudian gula bantuan dari ICMI Sintang. Kemudian, Dinas Kesehatan Sintang membantu sabun untuk cuci tangan setiap hari,” kata Jarot.
Bantuan tersebut, kata Jarot, akan disalurkan 2 kali seminggu. “Jadi, kita minta minta jiwa kegotong royongan kita,” pinta Jarot.
Dalam PSBB terbatas dibagian RT 05 dan RT 06, kata Jarot, diharapkan yang menjadi pemain utamanya adalah pihak RT, kelurahan ditopang Satpol PP, Polsek Kota dan Koramil. “Tim Gugus Tugas Kabupaten Sintang hanya mem-back up saja,” katanya.