Dana Ketahanan Pangan Dibolehkan untuk BUMDes dan Kopdes Merah Putih

oleh

SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat mengatakan bahwa dalam anggaran desa harus ada pengalokasian untuk dana ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Dana tersebut bisa digunakan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ia mengakui, memang sempat terjadi polemik soal dana ketahanan pangan 20 persen yang akan disalurkan atau dijadikan penyertaan modal kepada BUMDes. Ketika itu sedang berproses muncul Koperasi Desa Merah Putih. Dalam ketentuan dan Surat Edarannya, dana ketahanan pangan 20 persen juga boleh untuk Kopdes Merah Putih.

“Jadi dibolehkan. Dan pilihan itu yang akan kita kembalikan ke desa. Karena dua-duanya diperbolehkan, boleh ke BUMDes atau Kopdes Merah Putih. Nah penentuan itu melalui Musyawarah Desa (Musdes). Jadi Musdes yang menentukan,” katanya.

Dikatakan Yassser, kalau memang Kopdes Merah Putih masih dalam proses. Sementara BUMDesnya belum ada, Kades boleh mengeluarkan SK Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ini nanti akan menjadi BUMdes kedepan.

“Supaya tidak pecah konsentrasi, kita harap dua-duanya jalan. Jadi ketahanan pangan 20 persen silakan melalui BUMDes, karena bahasa disitu dapat ke Kopdes Merah Putih, jadi bukan wajib. Jadi dua-duanya boleh. Ke BUMDes boleh. Ke Kopdes Merah Putih juga boleh,”katanya lagi.

Namun kalau ke Kopdes Merah Putih harus menunggu proses pembentukannya dulu, seperti akta notaris dan segala macamnya. “Kalau BUMDes sudah ada, kan bisa langsung tanpa harus menunggu,“ katanya.

Mengenai alokasi dana ketahanan pangan 20 persen, kata Yasser, jika melihat anggaran di Kabupaten Sintang antara Rp 700 juta sampai Rp 1 M, artinya dana ketahanan pangan sekitar 140 juta sampai Rp 200 juta yang disalurkan ke BUMDes.

“Penggunaanya untuk apa, tentunya melalui Musyawarah Desa (Musdes) juga. Misalnya, program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes kegiatannya berupa menanam jagung, tanaman pangan lain, peternakan ayam dan segala macamnya, desa lah yang menentukan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.