SINTANG – Kondisi gambut di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Baning, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menunjukkan tren penurunan yang signifikan dalam kurun waktu lebih dari satu dekade. Penyusutan ini menjadi sinyal peringatan serius bagi keberlanjutan kawasan konservasi yang berada di jantung Kota Sintang tersebut.
Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, volume gambut TWA Baning pada tahun 2014 tercatat sebesar 1.790.436,03 meter kubik. Namun, pada 2025, angka tersebut menyusut menjadi 1.578.010,09 meter kubik. Artinya, dalam kurun waktu 11 tahun, TWA Baning kehilangan 212.425,94 meter kubik gambut.
Jika dianalogikan, volume gambut yang hilang tersebut setara dengan sekitar 85 kolam renang ukuran Olimpiade, atau lebih dari 3.100 kontainer standar 40 kaki. Bahkan, jumlah tersebut juga sebanding dengan sekitar 177 ribu tong minyak, menggambarkan besarnya sumber daya alam gambut yang telah terdegradasi.
Salah satu faktor utama penyusutan gambut di TWA Baning adalah kebakaran lahan yang terjadi berulang kali. Kebakaran besar tercatat melanda kawasan ini pada sekitar tahun 1987, 1994, dan 2006. Peristiwa tersebut menyebabkan lapisan gambut terbakar, menipis, bahkan hilang di sejumlah lokasi.
Kebakaran umumnya terjadi saat pembukaan lahan maupun pada periode kemarau panjang, ketika gambut berada dalam kondisi kering dan sangat rentan terbakar. Dampaknya tidak hanya mengurangi volume gambut, tetapi juga merusak fungsi ekologis kawasan konservasi secara jangka panjang.
Selain kebakaran, pembuatan saluran drainase di kawasan TWA Baning juga berkontribusi terhadap penyusutan gambut. Saluran drainase yang dibuat mengelilingi kawasan mengubah kondisi gambut dari sifat anaerob (basah) menjadi aerob (kering).
Perubahan ini menyebabkan penurunan muka air tanah gambut dan memicu subsiden atau penurunan permukaan tanah. Akibatnya, gambut menjadi lebih cepat terdegradasi dan kehilangan volumenya dari waktu ke waktu.
Faktor lain yang turut memengaruhi dinamika gambut di TWA Baning adalah banjir besar yang berulang kali melanda Kabupaten Sintang. Sejarah mencatat banjir besar terjadi pada 1963, kemudian kembali terjadi pada 2021 yang menjadi banjir terbesar dan terlama dengan ketinggian air mencapai 1 hingga 3 meter.
Banjir juga melanda Sintang pada Januari–Februari 2024, serta Maret 2025 yang merendam 32 desa di lima kecamatan akibat kiriman air dari Kapuas Hulu. Bahkan pada September 2025, banjir besar kembali merendam ratusan rumah di sejumlah kecamatan.
Peristiwa banjir berulang ini memengaruhi struktur dan kestabilan gambut, baik melalui erosi, perubahan sistem hidrologi, maupun tekanan lingkungan lainnya.
Dari perspektif pengelolaan lingkungan, TWA Baning bersama TWA Kelam merepresentasikan contoh kawasan konservasi skala mikro yang memiliki fungsi ekologis strategis. Kedua kawasan ini berperan penting dalam menjaga tutupan vegetasi alami, stabilitas tanah, serta pengaturan tata air permukaan dan air tanah.
Dalam konteks hidrologi bentang alam, keberadaan TWA Baning dan TWA Kelam berfungsi sebagai penyangga ekologis (ecological buffer) yang mampu mengurangi limpasan permukaan (runoff) dan meningkatkan kapasitas infiltrasi air hujan.
Pengelolaan kawasan ini juga memberikan pembelajaran empiris bahwa kawasan konservasi skala mikro, apabila dikelola secara konsisten dan berbasis ekosistem, dapat memberikan kontribusi nyata dalam mitigasi risiko bencana hidrometeorologis, termasuk banjir yang kian sering terjadi akibat perubahan tata guna lahan dan cuaca ekstrem.
Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan yang diterapkan di TWA Baning dan TWA Kelam dinilai dapat menjadi model pembelajaran (learning site) bagi perencanaan tata ruang di tingkat kabupaten hingga provinsi. Integrasi prinsip daya dukung lingkungan, fungsi hidrologis, dan konservasi keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan pembangunan daerah menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan wilayah terhadap banjir dan dampak perubahan iklim di masa depan.





