BERITA-AKTUAL.COM – Anggota Komisi D DPRD Sintang, Toni mengimbau semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berivestasi di Bumi Senentang agar menyelesikan data sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dalam instruksi Presiden tersebut, akan dilakukan audit besar-besaran perusahaan sawit termasuk berkaitan dengan luasan lahan, Hak Guna Usaha (HGU), kebun plasma, produksi dan lainnya.
“Saya mengimbau perusahaan di Sintang meng-clearkan data sesuai dengan instruksi pemerintah. Pertama, perusahaan yang belum mengajukan HGU sesuai dengan lahan yang sudah ganti rugi tanam tumbuh (GRTT), segera diajukan. Supaya ketika perusahaan tersebut dimintai data, semuanya sudah clear,” kata Toni di DPRD Sintang, Kamis 2 Juni 2022.
Hal ini penting, kata Toni, sebab pemerintah memerlukan kemitraan untuk membangun negara hingga ke daerah, termasuk juga Kabupaten Sintang. “Tadi saat saya mengecek data, masih banyak perusahaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Sintang yang belum mengajukan data HGU sesuai GRTT. Ini yang ingin kita pacu,” katanya.
“Kenapa kita menyampaikan imbauan ini? Karena di Sintang rata-rata tanaman sudah memasuki tahap tanaman menghasilkan tahap 1 (TM 1) dan tanaman menghasilkan tahap 2 (TM 2). Artinya buah sawit sudah bisa diolah oleh pabrik mereka. Makanya kita minta diurus HGU-nya sehingga pajak-pajak untuk pembangunan di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Audit pada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, direncakan akan dilaksanakan bulan Juni ini. Tindakan itu merupakan salah satu bagian dari upaya menurunkan minyak goreng. Seperti diketahui, minyak goreng sempat mengalami kenaikan bahkan kelanggkaan yang berujung pada larangan ekspor CPO yang kini sudah dicabut.





