BERITA-AKTUAL.COM, SINTANG – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang berinisial PML melaporkan seniornya RDP ke Polres Sintang setelah dilempari kursi hingga mengakibatkan benjol di bagian kepala belakang dan pundak, Selasa 30 Mei 2023.
Atas kejadian tersebut, PML melaporkan seniornya dengan dugaan tindak pidana penganiyaan. “Pelapor sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Sintang. Sebelumnya pelapor sempat selisih paham dengan terlapor,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang Iptu Wendi Sulistiono, Rabu 31 Mei 2023.
Saat itu, kata Wendi, terlapor RDP sempat mendatangi kelas pelapor yakni PML. Setelah cekcok, terlapor melempar kursi ke bagian belakang terlapor.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Saksi-saksi sudah kita periksa kemarin, termasuk juga terlapor. Nanti akan kita lakukan pendalaman. Apabila ada unsur pidananya, akan kita proses penegakan hukum,” jelasanya.
“Untuk visum sudah kita minta. Saat ini kita masih menunggu hasil visum keluar dari pihak rumah sakit,” jelasnya.