SINTANG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang kembali mengusulkan penanganan sejumlah ruas jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum di Kecamatan Kelam Permai, Kamis 26 Februari 2026.
Kepala Dinas PU Sintang, Mursalin menyampaikan bahwa masih banyak jalan poros di Kabupaten Sintang yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya berencana menambah usulan ruas jalan untuk ditangani melalui skema IJD ke depan.
“Selain itu mungkin ada lagi, Pak Lasarus, terkait beberapa usulan IJD ke depan yang akan kami tambahkan. Memang masih banyak jalan poros di Kabupaten Sintang yang perlu perhatian,” ujarnya.
Ia memaparkan, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sintang saat ini baru mencapai sekitar 11 persen. Angka tersebut dinilai masih sangat rendah dibandingkan kebutuhan konektivitas wilayah yang luas.
“Jalan di Kabupaten Sintang kemantapannya hanya sebelas persen, sangat jauh dari harapan. Hampir di semua ruas, jalan poros kita rata-rata masih jalan tanah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di daerahnya. Ia menyebut, nilai pekerjaan yang mulai berjalan tahun ini hampir mencapai Rp200 miliar dari berbagai lokasi.
“Atas nama masyarakat Sintang, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Namun kami juga perlu menyampaikan bahwa situasi keuangan daerah terdampak pemangkasan anggaran akibat efisiensi dan pemotongan TKD, sehingga ruang gerak daerah menjadi terbatas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Sintang berharap dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur.





