SINTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang melakukan verifikasi terhadap pengaduan warga terkait dugaan limpasan air dari kawasan Penginapan Dream House di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.
Verifikasi dilakukan pada Senin, 21 September 2026, setelah DLH Sintang menerima laporan pengaduan masyarakat pada 15 September 2026.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sintang Karjito, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Syafarman hadir dalam proses verifikasi bersama tim DLH, perangkat kelurahan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Polsek Sintang Kota, pihak pelapor, perwakilan warga, serta pihak Penginapan Dream House.
Dalam pengaduan tersebut, warga mempersoalkan limpasan air limbah dan/atau air hujan yang berasal dari area basement Penginapan Dream House hingga ke halaman rumah warga. Selain itu, terdapat dugaan limpasan air yang berdampak pada bangunan sekitar lokasi.
Syafarman mengatakan bahwa DLH Sintang sudah menindaklanjuti pengaduan warga dengan melibatkan tim dari pihak terkait. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan persoalan utama berkaitan dengan kondisi saluran drainase lingkungan.
Tim menemukan saluran drainase sekunder yang berada di antara Penginapan Dream House dan kantor Pegadaian dalam kondisi tergenang.
Genangan dan luapan air tersebut disebut terjadi karena kapasitas tampung saluran yang kurang memadai. Kondisi itu diperparah oleh banyaknya sampah serta sedimentasi di dasar saluran yang menghambat aliran air menuju drainase primer di Jalan MT Haryono.
Dalam pertemuan, disebutkan bahwa kapasitas saluran yang tidak memadai serta rubuhnya dinding pembatas kantor Pegadaian menyebabkan limpasan air mengalir ke belakang halaman basement Penginapan Dream House hingga ke halaman rumah warga yang menjadi pelapor.
Rumah pelapor berada pada kontur tanah yang lebih rendah dibandingkan lokasi usaha. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan genangan hingga banjir, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan berlangsung dalam waktu lama.
Penelusuran tim juga dilakukan dari Gang Famili hingga ke halaman rumah pelapor. Di sepanjang jalan masuk Gang Famili ditemukan saluran drainase dengan kapasitas lebih besar dibandingkan saluran lingkungan di sekitarnya.
Saluran tersebut bermuara ke badan air Sungai Melawi.
Namun, di sekitar halaman rumah pelapor tidak ditemukan saluran drainase lingkungan yang memadai. Kondisi kontur tanah yang lebih rendah membuat rumah warga menjadi salah satu area yang terdampak langsung ketika terjadi limpasan air.
Berdasarkan hasil observasi dan diskusi dengan masyarakat, saluran drainase di Gang Famili juga dinilai sudah tidak mampu menampung volume air karena menjadi titik pertemuan aliran dari berbagai arah.
Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas saluran terlampaui dan memicu genangan maupun banjir ketika curah hujan tinggi.
Pelapor dan masyarakat setempat kemudian mengusulkan pembangunan saluran drainase baru dari pagar pembatas halaman belakang rumah menuju area pemakaman, lengkap dengan gorong-gorong hingga bermuara ke Sungai Melawi.
Sebagai langkah sementara, warga juga meminta dibuatkan drainase darurat yang menghubungkan aliran air dari arah rumah pelapor menuju saluran di Gang Famili hingga ke Sungai Melawi.
Sementara untuk solusi permanen, diperlukan pembangunan saluran yang mengalirkan air dari rumah warga, menembus jalan lokal, kemudian menuju badan air. Pekerjaan tersebut membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait karena berpotensi melibatkan pembongkaran jalan untuk pemasangan gorong-gorong.
Hasil verifikasi DLH selanjutnya akan disampaikan kepada pihak Kelurahan Kapuas Kanan Hulu untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang.
DLH Sintang juga akan membantu dan memantau pelaksanaan komitmen dari pihak Penginapan Dream House.






