BERITA-AKTUAL.COM – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa pihaknya selalu mendorong pemerintah Kabupaten Sintang agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD tersebut bisa digali dari berbagi sektor potensial yang ada di Bumi Senentang.
“Untuk meningkatkan PAD, kita di DPRD Sintang memang selalu mendorong agar ditingkatkan. Misalnya PAD dari sektor perparkiran,” kata Ronny.
Sektor lain yang punya potensi menyumbang PAD adalah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
“Contohnya kita di Kabupaten Sintang, investor yang masuk mayoritas dibidang perkebunan. Kemudian ada perusahaan-perusahaan yang sudah layak bayar Hak Guna Usaha (HGU), itu kita dorong supaya mereka membayar BPHTB,” katanya.
BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual. Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.
Sebelumnya BPHTB dipungut oleh pemerintah pusat, namun keberadaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan jika BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mengungkapkan target pendapatan daerah yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.148,45 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,72 trilin, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 94,28 milar.
“Realisasi pendapatan daerah tersebut untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 176,52 miliar atau mencapai 118,90 persen dari target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Kemudian, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 1,73 triliun, atau mencapai 100,58 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 94,73 milar atau mencapai 100,48 persen dari target yang ditetapkan.





