SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026) siang.
Rapat ini dilaksanakan usai Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026 pada pagi harinya yang membahas penyampaian LKPj Bupati Sintang Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, didampingi Wakil Ketua II Sandan. Turut hadir Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam penyampaiannya, Yohanes Rumpak menjelaskan bahwa pembentukan Pansus LKPj merupakan tindak lanjut dari delapan surat usulan yang disampaikan oleh ketua-ketua fraksi DPRD Sintang. Hal tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, sebagaimana telah mengalami perubahan kedua melalui Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
“DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa panitia khusus yang bersifat tidak tetap dan dibentuk melalui rapat paripurna,” ujarnya.
Sebagai implementasi ketentuan tersebut, DPRD Sintang menetapkan nama-nama anggota Pansus yang akan membahas LKPj Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025, sesuai usulan masing-masing fraksi.
Adapun susunan anggota Pansus LKPj tersebut terdiri dari: Romeo, Anastasia, Yuvita Apolonia Ginting (Fraksi NasDem); Jimi Manopo dan Wardianus (Fraksi PDI Perjuangan); Vaulinus Lanan dan Juni (Fraksi Gerindra); Hikman Sudirman (Fraksi Demokrat); Nekodimus (Fraksi Hanura); Toni (Fraksi Golkar); Muhammad Chomain Wahab (Fraksi Bangsa Sejahtera); serta H. Senen Maryono (Fraksi Amanat Persatuan).
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan Muhammad Chomain Wahab sebagai Ketua Pansus dan Juni sebagai Wakil Ketua.
Pansus ini selanjutnya akan bertugas membahas secara mendalam LKPj Bupati Sintang Tahun 2025 sebelum disampaikan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.




