SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, Selasa 30 September 2025.
Pengesahan APBD Perubahan 2025 berlangsung saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua: Yohanes Rumpak dan Sandan.
Dari pemerintah daerah, hadir langsung Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan Wakil Bupati Florensius Ronny, Sekda Sintang Kartiyus serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti berharap nota keuangan dan Rapeda Perubahan APBD Kabupaten Sintang tahun 2025 harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis di masyarakat melalui terobosan yang mempunyai impact signifikan.
“Hal ini penting agar mengatasi hambatan dan kendala yang berkembang. Sehingga optimalisasi pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan prioritas yang telah disesuaikan, harus dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas yang anggarannya belum terakomodir dalam APBD 2025,” harapnya.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan gambaran umum APBD Perubahan 2025 setelah pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan pemerintah daerah.
“Target pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp2,063 triliun. Setelah dilakukan pembahasan, bertambah sebesar Rp16 miliar sehingga disepakati menjadi Rp2,079 triliun,” ungkap Bupati Gregorius.
Ia menjelaskan, penambahan target pendapatan tersebut hanya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada Pendapatan BLUD. Dalam komposisinya, retribusi daerah berkurang Rp62,73 miliar, sementara pos lain-lain PAD yang sah bertambah Rp78,73 miliar.
Sementara itu, target belanja daerah juga mengalami penyesuaian. “Sebelum pembahasan, target belanja daerah sebesar Rp2,268 triliun. Setelah pembahasan, bertambah Rp16 miliar sehingga disepakati sebesar Rp2,284 triliun,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, terjadi selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang mengakibatkan defisit sebesar Rp205,56 miliar. Namun, menurut Bupati Gregorius Bala, angka defisit itu tidak berubah dari usulan awal dan tetap bisa ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.
“Dengan adanya penerimaan pembiayaan daerah, maka perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 masih tetap berimbang,” tegasnya.
Adapun proyeksi penerimaan pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp213,43 miliar. Demikian juga dengan proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah yang tetap Rp7,87 miliar. Sehingga, pembiayaan netto hasil pembahasan juga tidak mengalami perubahan dari usulan sebelumnya, yakni Rp205,56 miliar.







