Lasarus Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kapuas Kiri Hulu, Serap Aspirasi Warga Soal Keadilan Upah dan Anggaran

oleh
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus sosialisasi 4 pilar MPR RI di Kelurahan Kapuas Kiri Hulu, Kecamatan Sintang.

SINTANG – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kelurahan Kapuas Kiri Hulu, Kabupaten Sintang, pada Jumat, 26 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara wakil rakyat dengan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Lasarus menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

“Empat pilar ini harus kita pahami bersama. Kita berbeda-beda, tapi kita satu saudara, satu keluarga, satu bangsa, dan satu tanah air,” ujar Lasarus di hadapan warga.

Lasarus menegaskan bahwa kedatangannya ke Kapuas Kiri Hulu murni untuk bersilaturahmi dan berbagi pemahaman kebangsaan, bukan agenda politik atau pemilu. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena baru dapat hadir meskipun wilayah tersebut tergolong dekat.

“Pemilu masih jauh, Belanda masih jauh. Jadi bapak ibu tidak perlu khawatir, ini tidak ada urusan dengan pemilu. Saya datang hanya ingin bersilaturahmi dan berbagi dengan saudara-saudara di sini,” katanya disambut tepuk tangan warga.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait ketimpangan upah dan perlakuan yang dinilai tidak adil antara desa dan kelurahan. Salah satu keluhan yang mengemuka adalah perbedaan besaran upah kerja dan alokasi anggaran, meskipun beban kerja dan waktu yang dihabiskan dinilai sama.

Menanggapi hal tersebut, Lasarus menyatakan keprihatinannya dan menilai kondisi itu sebagai bentuk ketidakadilan yang perlu diperjuangkan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Saya akan sampaikan aspirasi bapak ibu ini ke pemerintah. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Pak Yandri Susanto, adalah mitra kerja saya di DPR. Saya akan bicarakan, apakah bisa disamakan antara desa dan kelurahan,” tegasnya.

Lasarus juga menyoroti perbedaan signifikan dalam alokasi anggaran, di mana kelurahan hanya menerima dana sekitar Rp70 juta per tahun, sementara desa bisa memperoleh hampir Rp1 miliar. Menurutnya, minimnya perhatian anggaran ke wilayah perkotaan berdampak pada belum terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar.

“Kalau perhatian pemerintah ke kota tidak cukup besar, akibatnya banyak kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan melalui perwakilan yang ada, serta membuka ruang bagi anggota DPR lainnya untuk turut membantu masyarakat Sintang.

“Semakin banyak yang membantu masyarakat, semakin baik. Jangan ditolak, supaya kita bersama-sama memperhatikan masyarakat kita, khususnya di Kota Sintang,” pungkas Lasarus.

No More Posts Available.

No more pages to load.