Dua Kades di Sintang Tersangkut Hukum, Pemkab Tunjuk Plt

oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat.

SINTANG — Dua oknum kepala desa di Kabupaten Sintang tersangkut persoalan hukum dalam beberapa bulan terakhir. Untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pemerintah daerah telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa di masing-masing desa.

Salah satu oknum yang tersangkut hukum adalah Kepala Desa Tinum Baru, Kecamatan Tempunak, berinisial HM. Yang bersangkutan diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, 2023, dan 2024. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp834 juta.

Sementara itu, oknum kepala desa kedua adalah Kepala Desa Sejawak, Kecamatan Ketungau Hulu, berinisial SO. Ia terjerat kasus hukum dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, memastikan, untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa, Pemkab Sintang melalui camat setempat telah menunjuk Plt kepala desa di Desa Tinum Baru dan Desa Sejawak.

“Saat ini Desa Tinum Baru dan Desa Sejawak sudah ada penunjukan Plt. Yang ditunjuk adalah sekretaris desa setempat,” jelas Yasser saat dikonfirmasi, Rabu siang 4 Maret 2026.

Terkait surat keputusan (SK) penunjukan, Yasser menyarankan agar dikonfirmasi ke camat masing-masing wilayah karena proses rekomendasi berasal dari kecamatan.

“Kalau untuk SK mungkin bisa ke camat, karena rekomendasinya dari kecamatan,” tambahnya.

Sebelumnya, Yasser juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus hukum yang menjerat oknum kepala desa tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, langkah penunjukan Plt kepala desa dilakukan agar pelayanan publik dan administrasi pemerintahan desa tidak terganggu. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh aparatur desa agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengelola anggaran.

“Kita harapkan ini menjadi pelajaran bersama, agar dalam mengelola anggaran tetap berpedoman pada aturan dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.