SINTANG – Jika sebelumnya sertifikat kelulusan siswa diberikan dalam bentuk fisik berupa kertas lembar ijazah, lain halnya pada tahun ini. Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, ijazah fisik kini diganti dengan e-ijazah atau ijazah elektronik.
“Sekarang, ijazah sudah menggunakan sistem elektronik. Jadi tidak lagi dalam bentuk fisik yang harus ditulis tangan. Sekarang ndak lagi, dan menggunakan e-ijazah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus ketika ditemui wartawan, belum lama ini.
Merespon kebijakan tersebut, Yustinus mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi mengenai e-ijazah ke sekolah-sekolah maupun dalam berbagai forum pertemuan.
“Makanya kami melakukan sosialisasi dengan cara jemput bola. Walaupun mereka sudah mendapatkan bimbingan atau pelatihan, tapi kami tetap jemput bola. Kami datang ke kelompok-kelompok kerja guru atau kepala sekolah di tiap kecamatan untuk mensosialisasikan tentang e-ijazah. Ini yang kita lakukan,” ujarnya.
Mengingat pentingnya sertifikat kelulusan bagi siswa, Yustinus berpesan kepada sekolah agar mengisi e-ijazah dengan cermat dan teliti.
“Mengisi data siswa dalam e-ijazah jangan sampai salah. Karena ketika salah tidak akan bisa diperbaiki. Pesan saya, ikuti saja datanya sesuai dengan akta Akta Kelahiran siswa,” pesan Yustinus.
Dikesempatan itu, Yustinus mengungkapkan bahwa rerata sekolah di Sintang sudah terakreditasi. “Yang belum terakreditasi sekitar 20 sekolah. Itupun sekolah yang baru dinegerikan. Sekolah ini masih menginduk ke sekolah asalnya,” jelasnya.






