MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Marihot Gultom mengatakan, bahwa target penertiban sertifikat untuk kepemilikan hak atas tanah menyebar dibeberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Mempawah.
Perihal terseburt disampaikannya di sela-sela penyerahan sertifikat tanah untuk masyarkat Kabupaten Mempawah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mempawah, yang turut dihadiri Bupati Mempawah, Erlina, kemarin.
“Jadi di Kabupaten Mempawah juga terdapat program PNM yang meliputi redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang, namun yang baru ditetapkan bersama sebanyak 420 bidang di Kecamatan Jongkat,” ujarnya.
Dia pun berharap, dengan adanya dukungan dan dorongan semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Mempawah, dapat memaksimalkan target kerja yang telah ditetapkan BPN Mempawah.
“Hari ini telah kita serahkan sertifikat tanah kepada pemiliknya setelah melalui proses yang telah ditetapkan. Semoga sertifikat yang sudah diberikan ini dapat dijaga dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng yang hadir pada kegiatan tersebut memastikan, pihaknya terus berbenah, baik dari sarana dan prasarana ataupun kinerja. Saat ini, realisasi target kerjanya telah mencapai 80 persen. Sedangkan sisanya 20 persen akan diselesaikan pada 22 Desember nanti.
“Jadi termasuk juga BPN Mempawah, kita minta agar menjalankan komitmennya sehingga pada 22 Desember nanti kita bisa menyelesaikan target kerja menjadi 100 persen,” terangnya.
Tenri Abeng pun memastikan, bahwa ke depan Kanwil BPN Kalbar fokus pada penyelesaian aset. Sebab, menurut dia, proses penyelesaian aset memerlukan kerja yang luar biasa. Sehingga, target sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Mempawah dan target wakaf serta rumah peribadatan lainnya dapat diselesaikan dengan baik.
“Karena itu, kami mengharapkan dukungan dari Bupati Mempawah beserta jajarannya,” terangnya.
Tenri Abeng menegaskan, biaya dalam proses penerbitan sertifikat tanah peribadatan Rp 0 rupiah alias tanpa biaya. Sehingga, dia memastikan penertiban sertifikat tersebut tidak terlalu memberatkan. Sebab, tidak ada biaya pengukuran karena semua ditanggung pemerintah.
“Mudah-mudahan di tahun 2024 nanti bisa tuntas semuanya. Termasuk Kabupaten Mempawah, saya berharap bisa selesai tahun depan,” pungkasnya. (dil)






