Fraksi PDIP Minta Pemkab Sintang Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim

oleh
Agustinus, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

BERITA-AKTUAL.COM – Cuaca ekstrim di Kabupaten Sintang yang mengakibatkan bencana banjir, puting beliung hingga tanah longsor, jadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang. Saat rapat paripurna di DPRD Sintang, Selasa 13 September 2022, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemda Sintang mengantisipasi dampak cuaca ekstrim yang terjadi tersebut.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah Kabupaten Sintang melakukan antisipasi cuaca ekstrim dengan melakukan siaga bencana,” pinta juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Agustinus.

Salah satu langkah antisipasi yang bisa dilakukan, kata Agustinus, salah satunya adalah dengan memangkas pohon-pohon yang mudah tumbang. Contohnya pohon-pohon yang berada di sekitar Jalan Kelam, Mungguk Serantung dan jalan-jalan utama lainnya.

“Mengingat cuaca yang ekstrim sekali saat ini, maka Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah Kabupaten Sintang serius menangani drainase dalam kota Sintang. Seperti di Jalan Cadika, komplek perumahan BTN Dharma Putra, depan Stikes Kapuas Raya, BTN Barjo serta BTN Cipta Mandiri, agar menjadi prioritas dalam kegiatan yang mendesak,” pintanya.

Sebelumnya, cuaca ekstrim di Kabupaten Sintang mengakibatkan musibah angin puting beliung di Kecamatan Binjai Hulu yang membuat banyak rumah rusak. Ada juga musibah banjir bandang di Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah. Akibat banjir, banyak jembatan yang rusak, bahkan ada yang putus, tepatnya di Desa Bernayau Kecamatan Sepauk. Bahkan baru-baru ini, sejumlah rumah di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian juga diterjang angin puting beliung.

Pemerintah Kabupaten Sintang sendiri sejak sejak 26 Agustus 2022 yang lalu sudah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Penetapan status Kabupaten Sintang sebagai daerah yang berstatus darurat bencana tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1011/KEP-BPBD/2022 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang.

Penetapan status tanggap darurat bencana bantingsor tersebut setelah Bupati Sintang memperhatikan Surat Kepala Stasiun Meteorologi Susilo Sintang Tanggal 22 Agustus 2022 tentang Analisa Kondisi Cuaca dan Prakiraan Curah Hujan Agustus sampai dengan September 2022 di Kabupaten Sintang. Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor berlaku sejak tanggal 26 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 26 September 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.