SINTANG – Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengatakan bahwa panjang jalan kabupaten menuju perbatasan yang harus tingkatkan yakni 93 kilometer.
Ruas itu yakni Simpang Semubuk – Merakai dengan panjang 24 kilometer, Simpang Merakai – Panggi Agung 19 kilometer, Panggi Agung – Simpang Nanga Bugau 36 kilometer dan Simpang Nanga Bugau – Pintas Keladan 13 kilometer.
“Jadi totalnya 93 kilometer ruas jalan yang jadi kewenangan kabupaten. Sebagian besar jalan tersebut masih tanah keras dan rusak berat. Jalan ini yang kita usulkan ke Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat di Bogor kemarin, kita perjuangkan lah ya. Kalau jalan 93 kilometer ini bisa diselesaikan maka masyarakat pasti bisa berkendara dengan nyaman,” kata Zulkarnain.
Karena, kalau hanya mengandalkan APBD untuk memperbaiki jalan tersebut jelas perlu waktu agak lama.
“Makanya kita berharap pemerintah pusat bisa membantu, kalau sudah mulus, paling jarak tempuh ke Senaning hanya 3-4 jam saja. Sebenarnya kan jarak ndak terlalu jauh, hanya saja akses jalan selama ini masih rusak,” katanya.
Untuk jalan provinsi menuju perbatasan, kata Zulkarnain, ruasnya mulai dari Sintang sampai Semubuk dengan panjang 56,25 kilometer. Kemudian ruas Beluh Mulyo – Semubuk sepanjang 6,24 kilometer.
“Jadi total panjang jalan provinsi menuju perbatasan yakni 62,49 kilometer. Ruas jalan provinsi tersebut ada yang sudah mulus seperti di Binjai Hulu, tetapi banyak juga jalan tanah dan rusak berat,” ungkapnya.





