Heri Jambri Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Sintang

oleh
Heri Jambri, diambil sumpah sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024.

BERITA-AKTUAL.COM – Setelah proses yang cukup lama dan panjang, Heri Jambri akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan berlangsung saat sidang paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024, Senin (23/3). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sintang, Jeffay Edward.

Pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sintang Yogi Dulhadi. Hadir dalam pelantikan Bupati Sintang Jarot Winarno, unsur Forkopimda, Sekwan Sintang Marchues Afen, Aggota DPRD Sintang dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan, rapat paripurna hari ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 367/PEM/2020 tanggal 17 Maret 2020, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024.

“Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan sebagaimana yang dalam Pasal 165 Ayat 5, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” ucapnya.

Ia menjelaskan, terkait peresmian pengangkatan pimpinan DPRD melalui rapat paripurna, yaitu penetapan Wakil Ketua II DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024, dengan berlandaskan ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, kabupaten/kota beserta penjelasan pasalnya, yang mengatur bahwa pimpinan DPRD merupakan suatu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa, dengan telah diambil sumpah/janji Wakil Ketua II DPRD Sintang, maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sintang sudah lengkap. “Sehingga kita semua bisa berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang, sebagai bagian dari Pemerintah Daerah. Sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh  masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Jarot.

Jarot  juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia bahwa DPRD bekerjalah sesuai dengan fungsinya yakni sebagai fungsi pengawasan. “Jangan hanya sibuk dengan tugas pokok dan fungsi kita saja. Kita harus mengawasi apakah proyek-proyek pembangunan benar-benar berdampak positif dan berdampak baik bagi masyarakat. Saya yakin kemitraan strategis dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Sintang akan semakin baik kedepannya,” kata Jarot.

No More Posts Available.

No more pages to load.