Hingga April 2025, Produksi Cabe Sintang Mencapai 562 Ton

oleh

SINTANG – Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Syafarman mengungkapkan bahwa produksi cabe di Kabupaten Sintang hingga April 2025 sebanyak 562 ton. Rinciannya: produksi cabe rawit 527 ton dan cabe keriting 35 ton.

“Angka produksi tersebut dirasakan masih kurang dan mesti ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Syafarman.

Hal itu disampaikan Syafarman saat mengikuti gerakan tanam (gertam) cabe bersama petani di Desa Gurung Kempadik Kecamatan Sungai Tebelian yang merupakan kerjasama Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Jumat 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia mengatakan fluktuasi harga komoditi cabe berpotensi menyebabkan terjadinya inflasi. “Untuk itu gerakan tanam cabe sebagai upaya kita bersama dalam menstabilkan harga dan mengendalikan inflasi,” sambungnya.

Namun demikian, menurut Syafarman petani cabe kita jangan sampai dirugikan apabila harga komoditi cabe terlalu turun drastis. “Petani kita harus dapat untung dari menjual komoditi cabe untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Sedangkan Harga cabe jangan sampai terlalu tinggi, kasian konsumen,” kata Syafarman.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Helmi menyampaikan bahwa harga cabe di wilayah Kabupaten Sintang sekitar Rp 60.000 sampai dengan Rp 75.000 per kilogram.

“Artinya, Sintang masih harus meningkatkan produksi cabai agar harga dapat terjangkau di tingkat Kabupaten Sintang,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.