MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail mengatakan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meliputi empat kompenen, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja serta evaluasi kinerja.
“Sejauh ini Implementasi SAKIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun 2022 berdasarkan penilaian KemPan RB tahun 2023 telah memperoleh predikat B, dengan nilai 63,71. Yang artinya akuntabilitas kinerja sudah dalam kondisi yang baik pada level pemerintah daerah,” ujar Sekda Ismail saat membuka kegiatan pendampingan implementasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Senin (11/12).
Selain itu, Sekda Ismail juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Melalui kegiatan ini kita harapkan pembinaan dan penyampaian hasil evaluasi atas implementasi SAKIP yang telah dilaksanakan selama ini dapat berjalan seusai harapan kita semua,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Kordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB Willy Rifokto Kesuma mengatakan dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah untuk nilai sudah baik secara umum.
“Untuk Pemkab Mempawah sebenarnya mengalami peningkatan untuk nilai akhir, namun di beberapa komponen ada berapa penurunan,” terangnya.
Penurunan tersebut dikatkannya yakni terutama di perencanaan kinerja dan pengukuran kinerja, sehingga memerlukan pembahasan lebih lanjut nanti secara teknisnya.
“Perlu diketahui, bahwa jika terjadi penurunan pengukuran dan perencanaan kinerja, berarti ada permasalahan di titik awal dalam melakukan perencanaan kinerja. Dalam hal ini berarti perlu peran penting dari Bappeda dan Bagian Organisasi serta Inspektorat,” pungkasnya. (dil)







