Ini 12 Paket Pekerjaan dari Hibah RR di Sintang

oleh

SINTANG – Kabupaten Sintang mendapat hibah dari dana Rehabilitasi Rekonstruksi Paska Bencana sebesar Rp 10 M dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Abdul Syufriadi, dasar penyaluran hibah paskabencana adalah:

  • Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) Nomor : S-35/MK.7/2024 Tanggal 30 Oktober 2024.
  • Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah dengan Pemerintah Kabupaten Sintang Nomor : PHD-28/MK.7/DTK.03/RR/2024 tanggal 14 November 2024.

Ia mengatakan, transfer ke Pemerintah Daerah tanggal 27 Desember 2024 sebesar Rp. 10.033.402.000, direncanakan untuk 12 kegiatan, diantaranya:

  1. Rekonstruksi Jembatan Sungai Menuang – Desa Landau Bara, Kecamatan Kayan Hulu: Rp 761.292.000,00
  2. Rekonstruksi Box Culvert Desa Penjernang – Desa Penjernang, Kecamatan Sungai Tebelian: Rp 333.295.000,00
  3. Rekonstruksi Box Culvert Desa Gurung Kempadik Desa Gurung Kempadik, Kecamatan Sungai Tebelian: Rp 333.295.000,00
  4. Rekonstruksi Jembatan Landau Bara, Desa Landau Bara, Kecamatan Kayan Hulu: Rp 1.323.754.000,00
  5. Rekonstruksi Jembatan Genik Menuju Desa Pakak – Desa Pakak, Kecamatan Kayan Hulu: Rp 676.336.000,00
  6. Rekonstruksi Jembatan Sungai Pemunoh, Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang: Rp 1.169.353.000,00
  7. Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Nanga Payak, Desa Nanga Payak, Kecamatan Kayan Hulu Rp 1.358.329.000,00
  8. Rekonstruksi Jembatan Neran Baya – Desa Neran Baya, Kecamatan Kayan Hulu: Rp 238.550.000,00
  9. Rekonstruksi Jembatan Merah Aral – Desa Merah Arai, Kecamatan Kayan Hulu: Rp 497.802.000,00
  10. Rekonstruksi Jembatan Sungai Apik Pagi – Desa Riam Panjang, Kecamatan Kayan Hulu: Rp 1.163.405.000,00
  11. Rekonstruksi Jembatan Rt 02 Dusun 02 – Desa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu: Rp 975.688.000,00
  12. Rekonstruksi Jembatan Sungai Sungai Jetak – Desa Jetak, Kecamatan Dedai: Rp 1.202.303.000,00

No More Posts Available.

No more pages to load.