BERITA-AKTUAL.COM – Sebanyak 40 Anggota DPRD Sintang periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (9/9/2019). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang Yogi Dulhadi.
Usai seremonial pengambilan sumpah dan janji diserahkan pula palu pimpinan DPRD Sintang dari Ketua DPRD Sintang 2015-2019 Jeffray Edward pada Ketua Sementara Florensius Roni. Jeffray Edward kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Sintang.
Meski berlangsung lancar, media dibuat kecewa karena tidak bisa masuk ke dalam ruangan pelantikan DPRD Sintang. Wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik, hanya diberi waktu dua menit untuk mengambil gambar. Itupun sebelum acara dimulai.
Pelarangan itu langsung direspon Bupati Sintang Jarot Winarno. Diwawancarai wartawan usai pelantikan, Jarot mengatakan bahwa media adalah mitra. Makanya dalam pidato resmi paripurna, selalu disebut rekan-rekan media.
“Saya tidak tahu masalahnnya dimana dan dengan siapa, nanti saya ceklah mengapa media tidak bisa masuk,” ucapnya.
Kepada anggota DPRD Sintang yang dilantik, Jarot meminta agar mereka mendengar betul arahan Gubernur Kalbar yang dibacakan saat pelantikan.
Pertama, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nanti, kuncinya sudah disampaikan oleh Presiden. Yakni, pembangunan mengarah pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dana APBN/APBD yang efektif efesien hingga dirasakan masyarakat dan pembangunan infrastruktur serta ekonomi.
“Kedua, sebagai mitra pemerintah saya berharap anggota DPRD Sintang yang baru dilantik bisa jadi partner yang baik. Tidak harus selalu setuju, tetapi selalu menyampaikan kritik yang membangun. Tentunya menyempurnakan seluruh kebijakan yang diambil bersama pemerintah,” harapnya.
Ketua DPRD Sintang sementara Florensius Roni mengatakan, setelah dilantik pihaknya langsung bekerja untuk menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tata tertib (tatib) dan pembentukan komisi. “Target kami semua itu bisa selesai dalam jangka waktu sebulan ini,” katanya.
Ia memastikan jumlah komisi di DPRD Sintang akan bertambah. Saat anggota DPRD Sintang berjumlah 35 orang, komisi ada 3. Namun, dengan jumlah anggota dewan sebanyak 40 orang, jumlah komisi DPRD Sintang menjadi 4.
“Jadi, harus ada tata tertib yang diubah. Terakhir, sampai pada tahapan SK pimpinan DPRD definitif. Kita target satu bulan ini selesai. Sebelum pembahasan APBD tahun 2020, harus sudah ada pimpinan DPRD Sintang yang definitif,” ucapnya.
Sebagai mitra pemerintah daerah, ia mengatakan DPRD Sintang akan mendorong percepatan perbaikan infrasruktur dasar seperti jalan dan jembatan di pelosok sesuai Nawacita Presiden.
“Kami juga mendorong lahirnya desa-desa mandiri sesuai pesan Gubernur,” tegasnya.
Syahroni, anggota DPRD Sintang periode 2015-2019 berharap pada legislator yang baru dilantik agar selalu menggali potensi diri untuk memahami tugas-tugas legislatif. Karena, ini adalah amanah dari ratusan ribu masyarakat Bumi Senentang.
“Masyarakat Sintang tentu mengharapkan 40 anggota dewan mengemban amanah dengan baik. Tugas ini harus dilaksanakan secara kolektif kolegial di DPRD. Sebagai mitra pemerintah, dewan juga harus jadi penyeimbang,” katanya.