Ini Tujuan dan Sasaran Pengantar Tugas CPNS Formasi 2024

oleh

SINTANG – Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan menjelaskan tentang kegiatan pengantar tugas dan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Rabu 28 Mei 2025.

Ia mengatakan, dasar penyelenggaran adalah Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN). Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020.

“Selanjutnya, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2024 tentang pengadan pegawai Aparatur Sipil Negara. Dasar lainnya, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 320 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pengadan PNS tahun anggaran 2024. Terakhir, daftar rincian belanja sub kegiatan koordinasi dan fasilitasi pengadaan PNS dan PPPK tahun 2025 pada anggaran penyempurnaan,” jelas Ahmad Riduan.

Adapun tujuan kegiatan kegiatan pengantar tugas dan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, kata Ahmad Riduan, adalah untuk memberikan bekal, wawasan dan pengetahuan terkait orientasi tugas CPNS selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), orientasi organisasi, kebijakan perencanaan pembangunan, kebijakan kesehatan, manajemen dan disiplin PNS serta penjelasan tentang gaji dan tunjangan kepada para CPNS formasi tahun 2024.

“Sedangkan sasaran dari kegiatan ini agar seluruh peserta CPNS dapat memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta dapat menjadi ASN yang professional, produktif dan memiliki kinerja yang tinggi. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menunjang tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sintang,” jelas Ahmad Riduan.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.