SINTANG – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sintang, Yudius, mengatakan kebakaran dapat terjadi karena berbagai faktor, baik yang disebabkan oleh kelalaian manusia, kerusakan teknis, maupun faktor alam.
Menurutnya, salah satu penyebab paling umum adalah kelalaian manusia, seperti meninggalkan kompor yang masih menyala, membuang puntung rokok sembarangan, atau tidak mematikan peralatan listrik setelah digunakan.
Selain itu, kerusakan pada instalasi listrik juga kerap memicu kebakaran. Korsleting listrik, kabel yang rusak, hingga penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di rumah maupun bangunan lainnya.
“Bahan kimia yang mudah terbakar seperti bensin, minyak tanah, dan bahan sejenis juga harus disimpan dengan baik. Jika tidak, bahan tersebut bisa memicu kebakaran,” jelas Yudius.
Ia menambahkan, api terbuka seperti lilin, korek api, atau api unggun yang tidak diawasi juga berpotensi menyebabkan kebakaran. Selain itu, suhu tinggi di dalam ruangan, kerusakan bangunan, hingga faktor alam seperti petir, gempa bumi, dan badai juga dapat memicu terjadinya kebakaran.
Untuk mencegah kebakaran, Yudius mengimbau masyarakat agar selalu mematikan lampu dan peralatan listrik yang tidak digunakan. Warga juga diminta tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.
Selain itu, masyarakat dianjurkan menyimpan bahan yang mudah terbakar dengan aman, memasang detektor asap di rumah, serta membuat rencana evakuasi jika terjadi kebakaran.
“Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan kondisi bangunan juga sangat penting untuk mencegah potensi kebakaran,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan agar risiko kebakaran dapat diminimalkan serta keselamatan bersama tetap terjaga.
Diketahui, kebakaran terjadi di kawasan Baning Kota pada Minggu siang, 15 Maret 2026. Objek yang terbakar merupakan sebuah rumah milik warga.





