SINTANG — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Agung Gumiwang, mengimbau generasi muda untuk menjauhi narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan serta mengancam kualitas sumber daya manusia di daerah.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, sehingga perlu perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan muda sebagai generasi penerus.
“Kami mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba-coba narkoba. Sekali terjerumus, dampaknya sangat besar, baik bagi kesehatan, masa depan, maupun keluarga,” ujarnya.
Agung menilai, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua, sekolah, serta lingkungan sekitar.
Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting untuk membentengi anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif, termasuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat terlarang.
Ia juga menyinggung kasus pengungkapan narkotika oleh Polres Sintang pada 1 Maret 2026, di mana aparat berhasil mengamankan sabu seberat 57 kilogram. Dalam kasus tersebut, satu orang tersangka berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih berstatus buron.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih ada dan bahkan dalam jumlah besar. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas legislator muda dari Gen Z ini.
Agung berharap generasi muda dapat lebih selektif dalam pergaulan serta mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti pendidikan, olahraga, dan aktivitas kreatif.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, ia optimistis upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.







