SINTANG – Kepala Desa Suak Medang, Kecamatan Ketungau Hulu, Dedi Sumitro menyambut baik penandatanganan kerjasama terkait akad kredit biaya pembangunan kebun plasma antara PT Mitra Nusa Sarana dengan Koperasi Mungguk Kunyung Mansang.
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin 14 Oktober 2024.
Penandatangan kerjasama tersebut dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sintang Martin Nandung, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang Arbudin, Camat Ketungau Hulu Ramdi Nahum, para kades serta pengurus koperasi mitra perusahaan.
“Kita senang dengan adanya penandatanganan kerjasama ini. Kita ingin kerjasama ini mengarah pada kepentingan masyarakat. Kita juga berharap dengan adanya kerjasama ini perusahaan di wilayah kita makin maju dan memuliakan masyarakat,” harap Dedi.
Ia mengungkapkan, sebelum perusahaan masuk ke wilayahnya kondisi infrastruktur memang memprihatinkan.
“Terus terang juga sebelum perusahaan masuk kita agak kewalahan dalam infrastruktur dan sebagainya. Karena sebelum ada perusahaan, tidak ada akses ke desa kami. Perusahaan lah yang membuka akses ke desa kami,” bebernya.
Dedi Sumitro kemudian menjelaskan jumlah kebun plasma yang mendapatkan akad kredit. Kebun plasma itu dikelola Koperasi Mungguk Kunyung Mansang Desa Suak Medang Kecamatan Ketungau Hulu.
“Luas lahan plasma yang akan dikelola koperasi yakni 225 hektar. Semua areal itu berada di Desa Suak Medang,” jelasnya.
Sementara itu, PT MNS tak hanya menandatangani kerjasama akad kredit kebun plasa dengan dengan Koperasi Mungguk Kunyung Mansang, tapi juga dengan Koperasi Sekalau Merakit Bersatu (Desa Kubu Berangan, Margahayu dan Mungguk Gelombang), Koperasi Empura Jaya Bersatu (Desa Empura dan Embaleh), Koperasi Tebelian Tebang Ketupung (Desa Mungguk Entawak), Koperasi Pedian Jaya Bersatu (Desa Nanga Bugau) dan Koperasi Kelampai Jaya Bersatu (Desa Sungai Bugau dan Sekaih).







