SINTANG – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,0 yang mengguncang Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat 13 Maret 2026 sekitar pukul 03.04 WIB menyebabkan puluhan rumah warga di Desa Nyangkom mengalami kerusakan. Namun tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Kepala Desa Nyangkom, Albertus Herkolanus, mengatakan desa tersebut memiliki empat dusun, yakni Dusun Nyangkom, Dusun Obak, Dusun Keranjik, dan Dusun Mawang. Dari empat dusun tersebut, kerusakan paling banyak dilaporkan terjadi di Dusun Mawang.
“Di Dusun Nyangkom dan Dusun Keranjik warga hanya merasakan getaran gempa, namun tidak ada laporan kerusakan bangunan. Sementara di Dusun Obak terdapat satu rumah yang mengalami kerusakan ringan,” ujar Albertus.
Ia menjelaskan, gempa tersebut terasa cukup kuat terutama di wilayah Dusun Mawang. Berdasarkan pendataan sementara pemerintah desa, terdapat empat rumah warga di dusun tersebut yang mengalami kerusakan parah. Rumah yang rusak berat masing-masing milik Yonatos, Yanyanti, Nikolaus Buyunn, dan Imron.
Selain itu, sebanyak 32 rumah warga lainnya dilaporkan mengalami kerusakan ringan. Kerusakan yang terjadi umumnya berupa retakan pada dinding rumah, sebagian tembok yang roboh, serta kerusakan pada beberapa bagian bangunan akibat getaran gempa.
Rumah warga yang mengalami kerusakan ringan antara lain milik Paulus, Toni, Mat Diman, Rrondot, Ervin, Markus, Najuri, Henok Sumardi, Yonatan, Gili, F. Umen, Iwan Suriadi, Kuis Dona, Matius, Sana K, Petrus Ompen, Randai, Fahmizan, Sadion, Rupinus, Final, Ason, Main, Rupa, Fahrizal, Yason, Yohanes Hengki, Jafit, Lotianus, Efendi, dan Misael.
Selain di Dusun Mawang, satu rumah warga di Dusun Obak juga dilaporkan mengalami kerusakan ringan. Rumah tersebut diketahui milik Andreas.
Albertus menambahkan, pemerintah desa saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak gempa guna memastikan jumlah kerusakan secara menyeluruh.
“Pemerintah desa masih melakukan pendataan rumah warga yang mengalami kerusakan. Data tersebut nantinya akan kami laporkan dan koordinasikan dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.







