SINTANG – Pasca penyegelan Kantor Camat Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat Seberang (Perang) pada Senin 13 April 2026, pelayanan pemerintahan sementara dialihkan ke rumah pegawai kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ketungau Tengah, Markarius, saat dihubungi berita-aktual.com, Selasa 14 April 2026.
Ia mengatakan, pihak kecamatan tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat meski dalam kondisi terbatas.
“Kami diminta melayani dari rumah. Jadi sepanjang warga datang ke rumah saya, tetap kami layani, termasuk penandatanganan surat-menyurat,” ujarnya.
Markarius menjelaskan, untuk sementara intensitas pelayanan tidak terlalu tinggi. Selain itu, beberapa layanan seperti pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah dapat dilakukan secara daring (online).
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pembukaan segel kantor camat. Ia mengaku situasi masih dalam tahap negosiasi dengan pihak warga.
“Sebenarnya tuntutan mereka sudah dipenuhi oleh Bupati. Tapi kemudian ada peningkatan tuntutan lagi secara bertahap. Kami juga masih menunggu kejelasan kapan segel ini dibuka,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan kesepakatan awal, penyegelan hanya berlangsung selama dua hari. Namun hingga kini, proses negosiasi masih terus berjalan.
Markarius menyebut, salah satu tuntutan yang sedang ditindaklanjuti adalah pembangunan titian motor. Pekerjaan tersebut mulai dilakukan dengan pengadaan material yang sesuai.
“Titian motor itu butuh papan yang cukup tebal, minimal 5 cm, tidak bisa pakai papan biasa. Itu yang jadi kendala, sehingga harus mencari material yang sesuai,” jelasnya.
Terkait pembiayaan, sementara ini pengerjaan masih menggunakan sistem talangan.
“Untuk sementara belum ada bantuan dari pihak perusahaan, karena memang belum dikumpulkan. Kemarin Bupati menyampaikan akan ditalangi dulu, nanti baru perusahaan akan dipanggil untuk membantu,” pungkasnya.
Meski menghadapi keterbatasan, pihak kecamatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun harus dilakukan secara darurat dari rumah pegawai.






