SINTANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi mengungkapkan kendala pelaksanaan hibah Rehabilitasi Rekonstruksi (RR) Pasca Bencana tahun 2024 di Bumi Senentang.
Seperti diketahui, Kabupaten Sintang mendapatkan dana hibah RR dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 10.033.402.000. Dana tersebut ditransfer ke pemerintah daerah tanggal 27 Desember 2024 lalu untuk 12 paket pekerjaan.
“Dulu kendala kami terlalu lama menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan terlalu lama menunggu transfer. Dana baru ditransfer ke pemerintah daerah tanggal 27 Desember 2024, jadi ndak mungkin kami langsung melakukan lelang,” kata Abdul ketika ditemui wartawan, belum lama ini.
Setelah melakukan persiapan-persiapan, kata Abdul, BPBD Sintang selaku OPD teknis yang melaksanakan hibah RR sudah menyiapkan segala sesuatunya pada tahun 2025. Lalu kemudian terjadi efisiensi anggaran oleh pemerintah daerah.
“Berdasarkan arahan pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran semuanya. Sehingga struktur APBD harus dilakukan penyempurnaan. Sementara dana RR ini masuk dalam APBD, bukan di rekening BNPB sana, jadi mau tidak mau kita mengikutilah mekanisme penyempurnaan APBD dulu,” jelasnya.
Kendala lain adalah pergantian pimpinan daerah. Jadi ada transisi dari bupati lama ke bupati baru.
“Bupati baru dilantik bulan Februari 2025, tentu beliau perlu penyesuaian, beradaptasi dan hati-hati. Sehingga ketika masuk dalam penyempurnaan APBD, beliau tentu sangat hati-hati, beliau perlu waktu mempelajari. Penyempurnaan APBD baru ditandatangani tanggal 15 Mei 2025 lalu. Dan dalam waktu dekat hibah RR akan dilelang,” jelasnya.







