SINTANG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, mengungkapkan sejumlah kendala dalam pelaksanaan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Duta Pancasila tingkat Kabupaten Sintang tahun 2026.
Kegiatan seleksi tersebut resmi dibuka pada Senin, 6 April 2026, di selasar Indoor Apang Semangai, Komplek GOR Baning, Sintang.
Abdul menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan akses jaringan internet di wilayah pedalaman. Hal ini menyebabkan sejumlah pendaftar dari kecamatan terpencil mengalami kesulitan saat mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
“Solusinya, Kesbangpol menyediakan fasilitas pendampingan di kantor bagi siswa yang mengalami kendala teknis,” ujarnya.
Selain itu, kendala lain yang cukup signifikan berkaitan dengan standar tinggi badan peserta. Ia menyebutkan, kondisi riil di daerah menunjukkan sebagian besar calon peserta belum memenuhi persyaratan tinggi badan yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Jika mengacu pada ketentuan awal, yakni tinggi badan minimal 170 cm untuk putra dan 165 cm untuk putri, maka banyak peserta berpotensi gugur pada tahap awal seleksi.
“Panitia seleksi telah mengajukan permohonan diskresi kepada BPIP RI untuk penyesuaian tinggi badan, yakni menjadi 167 cm untuk putra dan 162 cm untuk putri,” jelasnya.
Permohonan tersebut, lanjut Abdul, telah disetujui oleh Direktorat Penyelenggaraan Paskibraka BPIP melalui surat Nomor 235/PE.00.04/03/2026/D4.03 tertanggal 4 Maret 2026 tentang tanggapan persyaratan calon Paskibraka Kabupaten Sintang.
Terkait pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, Abdul menyampaikan bahwa kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai 5 hingga 18 Agustus 2026, bertempat di Gedung Cadika Kwarcab Sintang.
“Durasi pelatihan dipersingkat dengan menyesuaikan efisiensi anggaran yang tersedia,” katanya.
Ia menambahkan, anggaran kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Sintang Tahun 2026. Namun, akibat efisiensi anggaran, jumlah peserta juga akan dibatasi menjadi 33 orang, dan pembiayaan kegiatan belum sepenuhnya tertampung dalam APBD murni.
“Sebagai solusi, kami telah mengajukan telaahan staf kepada Bupati Sintang terkait rasionalisasi anggaran, agar kekurangan pembiayaan dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.





