Kendaraan Luar Provinsi Harus Mutasi Plat Kalbar, Sekda Sintang: Kita Dukung

oleh

SINTANG – Imbauan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan agar kendaraan luar segera mutasi ke plat Provinsi Kalimantan Barat, mendapat dukungan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan itu. Dari dulu, itu juga jadi keluhan kita, karana banyak plat dari luar Kalbar. Kalau kondisinya seperti itu, kita yang rugikan. Karena mereka bayar pajaknya di daerah asal, sementara mereka jalan di sini, tapi tidak bayar di Kalbar atau Sintang,” kata Kartiyus pada wartawan beberapa waktu lalu.

Kalau kondisi terus seperti itu, sambung Kartiyus, tentu merugikan pemerintah daerah. “Karena pemerintah daerah tidak mendapatkan pajak. Sebab pemilik kendaraan membayar pajak ke provinsi asal,” katanya lagi.

Oleh karena itu, Kartiyus setuju agar ada regulasi yang lebih tegas. “Kalau perlu mereka membayar pajak dua kali. Satu kali di provinsi asal, kedua bayar pajak di sini juga. Karena mereka berkeliaran di Kalimantan Barat,” katanya.

“Jadi, kita setuju sekali dengan apa yang disampaikan Pak Wakil Gubernur Kalimantan Barat agar semua kendaraan yang masih menggunakan plat dari luar Kalbar, segera mutasi jadi plat Kalbar,” sambung Kartiyus.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengatakan bahwa kendaraan luar harus mutasi ke plat Provonsi Kalimantan Barat akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), bahkan bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Makanya saya imbau kepada masyarakat, mari kita sadar agar segera mutasi plat dari luar provinsi agar jadi plat Kalbar. Karena ini akan berdampak pada penerimaan pajak daerah. Apalagi kita banyak sekali keperluan, terutama untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.