SINTANG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, menghadiri konferensi pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi masyarakat di Pendopo Bupati Sintang, Minggu sore 29 Maret 2026.
Konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, tersebut digelar untuk menyikapi rencana aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin (30/3/2026), terkait sidang praperadilan kasus Agustinus dan rekan-rekannya (cs).
Dalam perkara tersebut, Agustinus cs memprotes penetapan tersangka oleh Polda Kalbar atas laporan PT Lingga Jati Al-Manshurin (PT LJA). Namun, pihak Agustinus menilai penetapan itu sebagai bentuk kriminalisasi, karena persoalan yang terjadi disebut merupakan sengketa utang piutang atas pekerjaan yang belum dibayar oleh pihak perusahaan.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Sintang Kartiyus, jajaran TNI-Polri, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat juga hadir, di antaranya Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Pembauran Kebangsaan (FBK), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang.
Abdul Syufriadi mengatakan, kehadiran Kesbangpol dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang aksi penyampaian pendapat.
“Hari ini saya mendampingi Bupati dalam rangka pertemuan bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan ormas untuk mengantisipasi rencana aksi dari rekan-rekan Saber yang akan menyampaikan pendapat di Pengadilan Negeri Sintang terkait putusan praperadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi antara Agustinus cs dan PT LJA diharapkan tidak berkembang menjadi gangguan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, Kesbangpol bersama unsur terkait terus mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami dari Kesbangpol sangat berharap masyarakat Kabupaten Sintang dapat menjaga kondisi yang aman dan kondusif, serta menghargai apapun keputusan pengadilan nantinya,” tegas Abdul.
Ia juga mengingatkan bahwa putusan sidang praperadilan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Besok adalah putusan sidang praperadilan, tentu harus kita hormati. Ketika persoalan sudah dibawa ke pengadilan, kita percaya hakim akan bertindak adil dan bijaksana sesuai sumpah jabatannya,” pungkasnya.







