SINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Sintang dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 59 kilogram di wilayah Kabupaten Sintang.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang pria asal Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, yang membawa sabu menggunakan mobil, mengalami kecelakaan dengan menabrak jembatan di wilayah Sintang. Peristiwa itu kemudian mengarah pada pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut.
“Saya mengapresiasi keberhasilan Polres Sintang dalam menggagalkan peredaran narkoba ini. Saya juga mengapresiasi masyarakat yang membantu ketika pengungkapan terjadi di lapangan,” ujar Indra saat dihubungi, Selasa 3 Maret 2026.
Politisi dari Partai Nasional Demokrat itu menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Senentang.
Ia menegaskan, peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya pengungkapan sabu dalam jumlah besar tersebut, Indra berharap masyarakat semakin waspada terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa ancaman narkoba nyata dan bisa masuk ke daerah kita. Karena itu, peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat sangat penting dalam memberikan pemahaman dan kesadaran kepada generasi muda,” tegasnya.
Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba di Kabupaten Sintang.




