SINTANG – Penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sintang dilaporkan belum cair hampir tiga bulan. Kondisi ini memicu keluhan dari para aparatur desa yang mengaku tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
Kepala Desa Penyak Lalang, Kecamatan Dedai, Akon, mengungkapkan bahwa Siltap untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026 belum diterima. Padahal, biasanya pencairan dilakukan pada pertengahan bulan.
“Siltap yang belum cair dari bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Biasanya pencairan pada pertengahan bulan, tapi hampir tiga bulan tak kunjung cair,” ujarnya saat dihubungi, Selasa 3 Maret 2026.
Akon yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sintang mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sintang (DPMD) untuk menanyakan penyebab keterlambatan tersebut.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang diterima, mekanisme penyaluran dana transfer desa kini berada di bawah kendali pemerintah pusat. Jika sebelumnya dana bersumber dari APBD kabupaten dan ditransfer ke desa, kini proses tersebut disebut diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Kendalanya, kami sudah konfirmasi melalui Kepala Dinas bahwa dana transfer diambil alih oleh pemerintah pusat. Kalau dulu dari APBD kabupaten lalu transfer ke desa, sekarang diambil alih pemerintah pusat. Jadi itu alasannya,” jelas Akon.
Belum cairnya Siltap hampir tiga bulan diakui cukup menyulitkan kepala desa dan perangkat desa. Di sisi lain, pemerintah desa tetap dituntut mendukung berbagai program pemerintah pusat, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih serta pemenuhan berbagai laporan dan data yang diminta pemerintah daerah.
“Kinerja kami dituntut setiap hari, tapi hak kami belum dipenuhi. Itu yang menjadi kendala,” keluhnya.
Ke depan, organisasi yang menaungi kepala desa dan perangkat desa seperti Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih, serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong percepatan pencairan Siltap.
Para kepala desa berharap ada kejelasan dan solusi konkret agar hak aparatur desa dapat segera dipenuhi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.





