BERITA-AKTUAL.COM – Bagi kita yang tinggal di kota, listrik sudah jadi kebutuhan primer. Listrik mati sebentar saja, langsung membuat gaduh.
Apa jadinya bila hidup tanpa layanan listrik negera berpuluh-puluh tahun? Inilah yang dirasakan oleh warga Desa Sungai Labi, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalbar.
Mereka bahkan baru bisa menikmati listrik negera setahun ini. Desa tersebut mendapatkan penerangan dari PLN sejak tanggal 24 Oktober 2019 silam. Peresmian listrik masuk desa dilakukan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.
“Sejak Indonesia Merdeka, Desa Sungai Labi tidak pernah menikmati listrik negara. Setelah berjuang lebih dari tiga tahun, kami akhirnya bisa menikmati listrik yang sudah lama kami dambakan,” kata Silpanus Ilong, Kepala Desa (Kades) Sungai Labi.
Ilong membeberkan sejumlah pengorbanan masyarakat agar bisa dipasang instalasi listrik. Mereka rela meminjam ke Credit Union Keling Kumang (CUKK) untuk menalangi pembayaran kwh meter.
“Mata pencarian warga kan hanya noreh getah. Makanya, mereka bekerjasama dengan CU KK. Total, ada 60 orang yang meminjam ke CU. Masing-masing mendapat pinjaman Rp 4 juta. Untuk pembayaran kwh sebesar Rp 3,5 juta,” bebernya.
Tak hanya warga, Silpanus Ilong Ilong selaku kades juga banyak berkorban agar listrik masuk ke Desa Sungai Labi yang dipimpinnya. Ia menyebut, perjuangan itu tidaklah mudah. Dirinya mengajukan sejak tahun 2016 lalu dan baru terealisasi 2019.
“Usulan awal memang dari masyarakat. Kemudian, saya teruskan ke PLN Kalbar setelah mendapat rekomendasi dari PLN Sintang. Dua kali setahun saya selalu mengecek ke kantor PLN,” bebernya.
Selama mengurus ke kantor PLN Kalbar, Ilong mengaku selalu menggunakan uang pribadi. Tidak menggunakan dana desa. “Saya pakai duit pribadi. Karena tidak bisa menganggarkan perjalanan dinas untuk itu,” jelasnya.
Meski berkas sudah masuk ke PLN Kalbar, listrik akhirnya benar-benar masuk ke Desa Sungai Labi setelah bertemu Gubernur. “Tahun 2018 saya ketemu Gubernur. Beliau kemudian telepon PLN. Setelah itu, PLN memanggil kami,” katanya.
Ia menjelaskan, total ada 179 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sungai Labi. Selama ini, masyarakat mengandalkan genset dan pelita untuk penerangan. “Tahun 2019 silam, 179 KK itu semuanya mendapatkan sambungan listrik negara,” bebernya.
Setahun setelah listrik masuk Desa Sungai Labi, Silpanus Ilong mengungkapkan banyaknya perubahan yang terjadi. Selain warga semakin bahagia karena desa terang benderang karena adanya PLN. Mereka juga senang karena bisa menggunakan barang-barang elektronik dengan dukungan listrik negera yang dimaksud.
“Yang paling nampak tentunya semakin banyaknya penggunaan barang-barang elektronik disemua rumah warga. Selain itu, semua kegiatan sehari-hari juga dimudahkan karena adanya listrik,” ucapnya.
Jika Desa Sungai Labi, Kecamatan Kelam Permai, sudah menikmati listrik sejak setahun lalu. Lain halnya dengan Desa Tanjung Prada, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Di desa tersebut, penancapan tiang listrik pertama dilakukan 25 Agustus tahun 2020 lalu, oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Disorot DPRD
Banyaknya desa di Kabupaten Sintang yang belum merdeka dari penerangan dibenarkan oleh legislator Sintang. Oleh karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih mendorong pemerintah agar merealisasikan listrik ke semua desa di Kabupaten Sintang.
“Memang, masih banyak desa di Kabupaten Sintang yang belum teraliri listrik negara. Makanya, permintaan akan listrik negara khususnya di daerah pemilihan (dapil) saya yakni Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak, selalu ada setiap tahun,” ungkap Tuah Mangasih.
Contohnya, kata politisi PDI Perjuangan ini, di Kecamatan Tempunak yang terdiri dari 26 desa. Masih ada sekitar 10 desa yang belum teraliri listrik negara.
“Kalaupun ada, listriknya merupakan hasil swadaya. Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Tapi kan, tidak bisa maksimal penggunaanya karena keterbatasan daya. Beda dengan lisrik negara,” ucapnya.
Makanya, Tuah sangat berharap kepada pemerintah agar bisa merealisasikan listrik masuk desa. Paling tidak, dalam setahun dua atau tiga desa bisa teraliri listrik. Sehingga lama kelamaan akan tercover semua. “Kalau belum, yang harus dipikirkan adalah bagaimana untuk mengakodir pemenuhan listrik dengan membantu masyarakat membangun PLTMH,” ucapnya.
“Sekarang kan agak sulit, karena ditangani oleh provinsi. Sehingga pemerintah kabupaten tidak bisa menganggarkan untuk PLTMH atau PLTS. Nah, solusi ini yang harus kita cari bersama dengan pemerintah. Agar, sementara menunggu listrik negara masuk, daerah yang punya potensi dibangun PLMH atau PLTS, bisa mendapatkan penerangan,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Sintang, Julian Sahri belum lama ini meminta pemerintah merealisasikan listrik di Desa Sebadak dan banyak desa-desa lain di Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu.
Komitmen PLN
Hendra, Humas PLN Kalbar mengatakan, semua desa di Kalbar termasuk Kabupaten Sintang sudah dilakukan survei oleh PLN. Artinya semua Desa tersebut akan dilistriki secara bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.
“Mengapa oleh pemerintah? Karena keputusan atau kebijakan untuk melistriki desa-desa sepenuhnya menjadi domain pemerintah melalui kementerian ESDM,” jelasnya.
“Jadi kalau ditanya desa-desa mana yang akan dilistriki di Kabupaten Sintang? Jawabannya adalah seluruh desa. Skala prioritas nya disesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah,” urai Hendra.
Diungkapkannya, tantangan proyek listrik desa selain terkait anggaran, juga masalah ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur jalan. “Dimana masih banyak desa yang tidak memiliki akses jalan dari dan menuju desa tersebut,” ungkapnya.
Berkaitan dengan desa yang sudah terpasang jaringan listrik seperti tiang-tiang, biasanya proyek-proyek kelistrikan desa dikerjakan berdasarkan kontrak. Dalam kontrak biasanya dilaksanakan dan selesai dalam tahun yang sama.
“Misal, kontrak perluasan jaringan untuk daerah/desa A, setahu saya biasanya ada tenggat waktu pelaksanaan pekerjaan 3 bulan, 6 bulan dan seterusnya,” katanya.
Semua itu disesuaikan dengan volume pekerjaan nya. Semakin besar atau luas volume pekerjaannya, maka akan semakin lama waktu pelaksanaan pekerjaannya. “Tapi, biasanya juga harus selesai dalam tahun berjalan. Kecuali ada kendala seperti ketersediaan sarana transportasi atau juga ketersediaan material,” pungkas Hendra.

