BERITA-AKTUAL.COM – Pemkab Sintang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 dilaksanakan secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 16 Juli 2021.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026, mengandung bobot kepentingan yang tinggi.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah awal dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Sintang yang menitikberatkan pada pembahasan dan sinkronisasi rencana program pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan masyarakat. Dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan bersama guna melaksanakan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Sintang tahun 2021-2026.
“Visi yang dimaksud adalah terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026,” jelas Sudiyanto.
Ia mengatakan, diawal kepemimpinan, pihaknya diwajibkan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah terhadap rancangan RPJMD. Sehingga pada nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” jelasnya.
Untuk mewujudkan sasaran pembangunan jangka menengah daerah di Kabupaten Sintang, maka kebijakan dan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam Musrenbang diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
Musrenbang RPJMD dihadiri Sekda Sintang Yosepha Hasnah dan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus. Sementara hadir juga secara virtual Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Camat Se Kabupaten Sintang, Akademisi Univeritas Tanjung Pura Pontianak, dan NGO yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026.





